Ancaman Omicron, Warga Kaltim Diminta untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Ancaman pandemik terus meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor berkali-kali dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
"Para dokter anak, anggota IDAI harus juga waspada ancaman virus corona. Sebab, kita masih pandemi, wabah Covid-19 masih ada," kata Gubernur Isran Noor saat pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kalimantan Timur masa bakti Tahun 2021-2024 di akun Instagram Pemprov Kaltim, Ahad 6 Februari 2022.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di Balikpapan
1. Kasus COVID-19 terjadi di Kaltim
Peringatan dan imbauan orang nomor satu Benua Etam ini pun sangat beralasan. Karena hingga hari ini, Selasa 8 Februari 2022, tercatat sebanyak 342 warga positif COVID-19, pasien dirawat 255 kasus, total 1.059 kasus, sementara pasien sembuh 87 orang.
Fluktuasi kasus COVID-19 ini, juga berdampak pada status zona per wilayah kabupaten dan kota di Kaltim.
Di mana Kabupaten Mahakam Ulu masuk zona hijau, Kabupaten Kutai Barat dan Paser berada di zona kuning.
Dua daerah zona oranye (Kabupaten Berau dan Penajam Paser Utara), sedangkan Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara masuk zona merah.
Baca Juga: Rehabilitasi Hutan Mangrove di Kaltim Ditargetkan 27 Ribu Hektare