Angkasa Pura dan KPK Kerja Sama dalam Pencegahan Pidana Korupsi
Peningkatan sistem internal milik perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
"Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam press release ke media.
Faik mengatakan, Angkasa Pura punya komitmen dalam menegakkan prinsip pemberantasan seluruh praktik korupsi. Ini menjadi tanggung jawab mereka, sebagai perusahaan BUMN yang memegang prinsip good corporate covernance (GCG).
Baca Juga: Prostitusi Online di Balikpapan, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
1. Penguatan sistem internal di Angkasa Pura
Setelah perjanjian kerja sama ini, kedua Lembaga sepakat menjalin sinergi dalam penguatan aturan sistem internal di perusahaan, dalam pengelolaan pengaduan, penanganan, kegiatan bersama penanganan, dan pertukaran data.
Faik berharap, kerja sama ini mampu menciptakan sistem penanganan pengaduan praktik KKN di internal Angkasa Pura. Kerja sama dengan KPK menjadi upaya Angkasa Pura memperkuat sistem whistleblowing diamanatkan Kementerian BUMN.
“Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan," tegasnya.
Baca Juga: Terombang-ambing di Teluk Balikpapan, 20 WNA Ukraina Berhasil Selamat