Cagar Budaya di Paser Memperoleh DAK Rp700 Juta dari Pusat
Pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya Paser
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp700 juta untuk pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya.
“Nilai DAK-nya Rp700 juta untuk kegiatan pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Paser Surfiani diberitakan Antara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Kejari Paser Tangani 45 Kasus Narkotika selama Enam Bulan Terakhir
1. Pemanfaatan DAK untuk kepentingan cagar budaya Paser
Dana DAK tersebut, kata dia, akan dibelanjakan untuk berbagai kegiatan yang dipusatkan di area Museum Sadurengas seperti kegiatan gebyar museum, seminar tentang cagar budaya maupun kajian budaya.
Ia menjelaskan, seperti yang dilaksanakan pekan ini di area Museum Sadurengas menggelar kegiatan Gebyar Museum. Pada cara gebyar museum dilaksanakan berbagai lomba seperti lomba melukis tingkat PAUD, cerdas cermat tingkat pelajar SMP, lomba cerita tentang museum mulai dari tingkat TK, dan lomba permainan tradisional daerah untuk pelajar dan masyarakat umum, serta lomba fotografi museum.
Baca Juga: Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTH