Dampingi Korban Pelecehan, Satgas Unmul Malah Dilaporkan ke Polisi
Pelapor adalah oknum dosen terduga pelecehan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Kalimantan Timur dilaporkan ke polisi. Mereka dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik oleh oknum dosen Unmul ke Polsek Samarinda Ulu.
Pihak pelapor sendiri pun diketahui masih tersandung kasus kekerasan seksual kepada korban mahasiswi Unmul.
"Kami mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari AZ pada 21 Desember 2022, dengan laporan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Inspektur Dua Rizky Tovas dilaporkan Antara, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap
1. Polisi meminta Satgas Unmul memenuhi panggilan
Risky meminta agar anggota Satgas PPKS Unmul tersebut memenuhi panggilan pada Senin siang guna dimintai keterangan. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya telah mengirim surat ke Satgas PPKS Unmul untuk datang ke Polsek Samarinda Ulu dalam rangka memberikan klarifikasi.
"Kami mengirimkan surat pada 17 Maret 2022, kami minta Satgas PPKS Unmul untuk berikan klarifikasi terkait laporan tertulis dari saudara AZ terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah hingga 18 April 2023