DPRD Kaltim Membahas Pencairan Dana Jamrek Tambang
Terkait hasil temuan BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas hasil audit BPK terkait pencairan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) beberapa waktu lalu.
“Pertemuan ini khusus membahas soal hasil temuan BPK mengenai pencairan dana Jamrek untuk didalami lebih lanjut bersama DPMPTSP dan Dinas ESDM,” kata Ketua Pansus IP DPRD Kaltim Syafruddin diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Edarkan Sabu Seberat 1 Kg di Samarinda, Warga Makassar Dibekuk Polisi
1. Membahas terkait hasil audit BPK
Ia menerangkan pertemuan tersebut semakin membuka banyak hal terkait audit BPK beberapa waktu lalu, persoalan ini sebenarnya akibat dari transisi kebijakan dari kewenangan kabupaten ke provinsi kemudian kewenangan itu diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Akibat dari pemindahan kewenangan pertambangan tersebut sehingga mutasi dana Jamrek dan dana Jaminan Kesungguhan (Jamsung) mengalami masa transisi dari kabupaten ke provinsi dan dari provinsi ke pusat, kemungkinan ini hanya mis saja,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihak DPMPTSP mengonfirmasi ke BPK mengklarifikasi persoalan tersebut sebagai perbaikan. Sebab hal ini untuk menangkal isu yang berkembang bahwa ada pencairan yang tanpa rekomendasi kepala daerah.
“Saya kira sudah terang, sekarang pelayanan DPMPTSP tertib administrasi, sekarang sistem pelayanan sudah online, jadi kemungkinan ada penyelewengan amat kecil,” kata Syafruddin.
Baca Juga: Si Kerja Samarinda Mulai Aktif, Fitur Mudah dengan Penjelasan Lengkap