DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan Kebudayaan
Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk kebudayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan lewat rapat paripurna ke 51, Rabu (23/11/2022).
“Dalam menuntaskan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini, Pansus menyampaikan ada tiga rekomendasi,” kata Ketua Pansus Sarkowi V Zahry diberitakan Antara.
Baca Juga: Istri Gugat Cerai, Pria di Samarinda Gantung Diri dengan Anaknya
1. Rekomendasi agar Pemprov Kaltim alokasi anggaran
Ia mengatakan, rekomendasi pertama meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan anggaran untuk memajukan kebudayaan di luar 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban.
Rekomendasi kedua, Pansus meminta untuk memisahkan kebudayaan menjadi dinas tersendiri agar dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi serta memiliki kemandirian anggaran dalam rangka kemajuan kebudayaan di Kaltim.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal