Duh! ASN Samarinda Dalangi Pembuatan Kartu Vaksin dan Surat PCR Palsu
Pengguna surat palsu juga dijerat pasal pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sembilan tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat hasil keterangan swab PCR berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Para tersangka ini diringkus di lokasi yang berbeda.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan selama tiga hari,” ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolresta Samarinda, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Waspada Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Samarinda
1. Kronologi penangkapan tersangka di Bandara APT Pranoto Samarinda
Eko mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan ini terjadi saat petugas melaksanakan tugas rutin pengamanan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Kamis 29 Juli 2021 lalu. Ketika itu, petugas bandara memeriksa kelengkapan berkas penumpang di depan pintu masuk.
Salah satu berkas surat PCR milik penumpang bernama Hoirieh menarik perhatian petugas. Petugas curiga dengan surat hasil pemeriksaan PCR dan kartu vaksin miliknya.
Fakta tersebut terungkap setelah petugas bandara tak menemukan nomor registrasi dalam aplikasi vaksin.
“Ada seseorang yang melaksanakan perjalanan ke Surabaya, dilakukan pemeriksaan petugas bandara. Setelah dilakukan pengecekan melalui scan barcode, ternyata kartu vaksin dan surat PCR tidak terdaftar,” tegas perwira polisi dengan melati di pundak itu.
Baca Juga: Orangtua Samarinda Protes, Belajar dari Rumah Dianggap Tak Efektif