TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hajar Anggotanya hingga Tersungkur, Kapolres Nunukan Dicopot 

Video pemukulan anggota Polres Nunukan viral

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Viral video pemukulan personel Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) jadi buah bibir masyarakat. Peristiwanya sendiri terlihat  seorang oknum perwira menengah Polri dengan membabi-buta menendang dan memukuli anak buahnya, Senin (25/10/2021). 

Apalagi belakangan ini dipastikan pelakunya adalah Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar. 

"Aksi pemukulan dilakukan Kapolres Nunukan yang beredar luas itu benar," kata Kepala Bidang Propam Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Dearystone Supit saat dihubungi, Senin (25/10/2021). 

Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 25 Kg dari Perbatasan Kaltara

1. Video viral pemukulan

droidlime

Dalam video rekaman kamera CCTV berdurasi 43 detik viral di media sosial terlihat jelas seorang anggota polisi dipukuli dan ditendang oleh polisi lainnya. Polisi yang dipukuli sampai jatuh tersungkur dan tak berdaya di lantai. 

Belakangan diketahui, diduga pemukulan itu dilakukan seorang Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Video diduga kuat merupakan hasil rekaman kamera CCTV pada 21 Oktober 2021 lalu pukul 12.32 Wita. Kejadian pemukulan saat pelaksanaan Baksos Akabri 1999 Peduli di Polres Nunukan.  

Video kekerasan oknum anggota Polri telah ditonton lebih dari 28 ribu kali di pelbagai platform media sosial. 

2. Penyebab Kapolres Nunukan melakukan pemukulan

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari informasi di lapangan, Kapolres Nunukan murka kepada anak buahnya ketika gambarnya tidak muncul selama menjalani rapat virtual dengan Mabes Polri. Ia pun meluapkan kemarahannya pada anak buahnya yang bertanggung jawab mengatur teknis virtual meeting di Polres Nunukan. 

Polda Kaltara sekali lagi membenarkan peristiwa tersebut. Pemukulan dilakukan Kapolres Nunukan kepada anggotanya Brigadir SL setelah zoom meeting di aula Polres Nunukan. 

"Berdasarkan keterangan AKBP Syaiful Anwar, pada saat zoom meeting berlangsung yang bersangkutan meninggalkan tempat, sedangkan tugas dari Brigadir SL ini mengatur jaringan telekomunikasi saat zoom meeting berlangsung," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmat. 

Brigadir SL malahan meninggalkan ruangan serta sulit dihubungi. Hal tersebut yang membuat Kapolres Nunukan kesal. 

"Lantaran tersulut emosi, kemudian memberikan hukuman kepada Brigadir SL berupa pemukulan," bebernya.

Baca Juga: Rekor, Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polda Kaltara 

Berita Terkini Lainnya