Jokowi Sindir Penerbitan Izin Investasi yang Bisa selama 260 Hari
Diminta agar izin diberikan satu bulan sejak pengajuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyindir tentang masih ribetnya penerbitan perizinan investasi yang bisa berlangsung lama. Penerbitan izin investasi dari catatan pemerintah saat ini berlangsung lama di atas 260 hari atau sekitar 8,5 bulan.
"Karena kita pada praktiknya masih lama, di angka di atas 260 an hari kita. Masih lama kita," papar Jokowi saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Honorer Diminta Tenang, Jokowi Sedang Merumuskan Penyelesaian
1. Kemudahan penerbitan izin investasi
Jokowi mengatakan, kunci iklim pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah agar investasi bisa masuk. Ini pula yang membuat seluruh negara dunia berebut agar investasi bisa masuk.
Karenanya itu, ia pun meminta seluruh pihak mengecek segala hal tentang sistem kemudahan perizinan di seluruh daerah.
"Tolong dicek kembali, dicek kembali kemudahan perizinan," tegasnya.
Baca Juga: Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Megawati Sudah Dua Hari di Balikpapan