Judi Sabung Ayam, ASN dan Perangkat Desa di Bulungan Dibekuk Polisi
Barang bukti uang taruhan sebesar Rp17 juta berhasil disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara) kedapatan judi sabung ayam di Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Bulungan, Minggu (23/5/2021). Di antara para pelaku ini, polisi mendapati satu oknum aparatur sipil negara (ASN) serta tiga perangkat desa di Bulungan dalam praktik judi sabung ayam ini.
"Satuan Reskrim Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, hingga akhirnya berhasil meringkus puluhan orang tersebut," kata Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro dalam press rilis, Senin (24/5/2021).
Teguh mengatakan, permainan judi sabung ayam tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Warga pun membuat laporan pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Banjir di Malinau, Jatam Anggap Ada Andil Eksploitasi Tambang
1. Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp17.228.000
Dalam penindakan ini, polisi menahan sebanyak 22 pelaku yang di antaranya oknum ASN dan aparat desa setempat. Turut pula disita barang bukti uang sebesar Rp17.228.000, 12 ekor ayam aduan, dan puluhan sepeda motor dan mobil.
"Warga sempat menegur praktik perjudian ini, namun diabaikan oleh mereka," ujar Teguh.
Para pelaku menggelar aksi judi sabung ayam tidak jauh dari area pemukiman warga. Aksi sabung ayam ini pun dilakukan siang hari saat warga sedang beraktivitas.
"Ada sempat kabur dan mobilnya ditinggal, tapi datanya sudah kami kantongi untuk dilakukan pengejaran," tegas Teguh.
Baca Juga: Pantau Banjir Malinau, Gubernur Kaltara Carter Pesawat Sewaan