Kajati Kaltim Mengecek Lokasi Pembangunan Kantor Kejaksaan di Kaltara
Kejaksaan memperoleh tanah hibah dari Pemprov Kaltara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono melakukan peninjauan lokasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Gedung KNPI Kabupaten Bulungan yang dipinjam pakaikan kepada kejaksaan.
"Saat ini Kajati Kaltim meninjau langsung lahan yang bakal digunakan untuk Kantor Kejati Kaltara yang merupakan tanah hibah dari pemerintah provinsi setempat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Warga Samarinda Meraih Penghargaan Kalpataru dari KLHK
1. Tanah hibah bersertifikat di Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Palas
Ia menerangkan, tanah hibah yang telah bersertifikat dari Pemerintah Provinsi Kaltara kepada Kejaksaan ini seluas lima hektare, terletak di Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Sebelumnya, Kajati Kaltim Hari Setiyono meninjau lokasi Gedung KNPI Kabupaten Bulungan di Jalan A Yani Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan yang telah dipinjam pakaikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan kepada Kejaksaan Negeri Bulungan.
"Lahan Gedung KNPI itu yang mana ke depannya akan dipergunakan sebagai kantor sementara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara," ujar Toni.
Baca Juga: Hunian Hotel Aston Samarinda Tembus 80 Persen Jelang Liburan