Kaltim Deklarasi Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Terorisme
Kaltim menjadi provinsi ketiga melakukan deklarasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendeklarasikan kesiapsiagaan nasional dalam rangka penanggulangan terorisme. Deklarasi menghadirkan para tokoh agama, adat, perempuan bersama-sama menyatakan kesiapsiagaan bersama di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (20/9/2021).
"Dengan tujuan untuk mencegah paham radikal intoleran agar tidak mudah masuk ke Indonesia," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar.
Baca Juga: Kasus Berkurang dan Kesembuhan Bertambah dalam Pandemik di Kaltim
1. Bagian dalam pencegahan paham radikal dan terorisme di Indonesia
Boy mengungkapkan, deklarasi nasional dalam rangka penanggulangan terorisme ini bagian dari kegiatan pencegahan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Menurutnya, paham terorisme menjadi ancaman para generasi muda di Indonesia.
Paham ini, katanya menjadi suatu permasalahan bersama sehingga memerlukan peran serta tokoh agama, adat, pemuda dan perempuan di daerah sangat penting untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal intoleran.
Baca Juga: Wisata Ekowisata Tiga Danau yang Jadi Andalan Kaltim