TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Sudah Bebas PMK pada Hewan Ternak 

Pemprov Kaltim memulai vaksinasi PMK

Ilustrasi vaksinasi PMK pada sapi. (dok. Humas Pemprov Jatim)

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk wilayah yang sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada hewan ternak memasuki awal tahun 2023.

"Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan vaksinasi PMK pada awal tahun 2023 ini. Bahkan, Kaltim dipastikan sudah masuk zero case. Artinya, sudah tidak ada kasus mengarah ke PMK," ucap Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni diberitakan Antara, Minggu (29/1/2023). 

Baca Juga: Kepolisian Samarinda Menyelidiki Kasus Longsor di Area Tambang Batuas

1. Sekda Kaltim memimpin kick off pelaksanaan PMK di Kaltim

Ilustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni memimpin kick off pelaksanaan vaksinasi PMK di Kaltim, di lokasi Kelompok Tani Damarwulan, Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.

Kegiatan tersebut merupakan bagian agenda nasional vaksinasi atau pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) tingkat nasional, yang dipusatkan di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.

Secara nasional kick off vaksinasi PMK 2023 diresmikan oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

2. Sekda Kaltim mengapresiasi perangkat daerah

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sekda mengapresiasi berbagai pihak terkhusus jajaran organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Kaltim yang telah melaksanakan vaksinasi PMK, terutama pada tahun 2022.

Bahkan, untuk mempertahankan zero case ini, Sekda meminta agar OPD terkait untuk terus berupaya melakukan penanganan agar hewan ternak tidak tertular PMK.

"Jadi, saat ini kita tinggal menunggu sampel hasil vaksinasi PMK ternak hewan khususnya sapi yang berada di seluruh Kaltim. Mudahan dalam waktu dekat ada hasilnya. Karena, kita masuk zero case sudah sejak Oktober tahun 2023 lalu," jelasnya.

Baca Juga: Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

Berita Terkini Lainnya