Kemenkumham dan Kota Balikpapan MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual
Penopang ekonomi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menjalin kerja sama terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/2023).
“Untuk itu, kerja sama dan penandatanganan MoU ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi usaha di Balikpapan,” kata Kepala Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Uji Sampel Air Laut Tercemar Minyak
1. Pemberdayaan UMKM di Balikpapan
Sofyan menyatakan, kesepakatan bersama ini dalam pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai penopang sendi ekonomi Indonesia. Dalam prosesnya memang, ia menjelaskan dalam sebuah usaha, ada hak cipta dan ada merek di sana.
Menurutnya, pemerintah sangat intens memperhatikan UMKM dalam kaitan perlindungan hak cipta dan merek. Tujuannya diutamakan untuk pengembangan Indonesia dan daerah.
Baca Juga: Wali Kota Janjikan Kafilah Balikpapan Berangkat Umrah