Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut
BNNP Kaltara menyita 1 kg sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Zat berbahaya ini sedianya akan dikirimkan kepada seorang pemesan yang berdomisili di Berau Kalimantan Timur (Kaltim) dari Tarakan dengan mempergunakan transportasi speedboat.
"Kasus ini berhasil terungkap pada 16 Agustus lalu, sebelumnya kita memang sudah terima laporan adanya upaya penyeludupan narkoba ini," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Andriana dalam pers rilis, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Pemprov Kaltara Membagikan 4 Ribu Bendera Merah Putih bagi Masyarakat
1. Kronologis pengungkapan kasusnya
Deden mengatakan, BNNP Kaltara memperoleh informasi ada upaya penyelundupan narkoba dari Tarakan-Berau lewat jalur perairan laut. Data sementara, petugas mengantongi dua nama warga Berau, yakni Darwin dan Arman yang datang ke Tarakan untuk mengambil pesanan narkoba jenis sabu.
Mereka berdua mengendarai speedboat bermesin 115 PK hingga bersandar ke salah satu dermaga pelabuhan Tarakan. Setelah sudah memperoleh pesanannya, warga Berau ini langsung bertolak kembali ke Berau.
Petugas BNNP Kaltara sempat ketinggalan saat akan menangkap pelaku.
"Saat akan dilakukan penangkapan, ternyata kedua pelaku asal Berau ini sudah berangkat membawa sabu menuju Berau menggunakan speedboat yang sebelumnya telah disediakan," ungkapnya.
Baca Juga: PLN Sambungkan Jaringan Listrik Antara Kaltim dan Kaltara