TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panel Surya Digondol Maling, Balikpapan Rugi Rp50 Juta

Panel surya sempat terpasang di Jalan Syarifuddin Yoes

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (ANTARA FOTO)

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sempat melaporkan hilangnya 10 unit panel surya yang terpasang di perempatan Jalan Syarifuddin Yoes. Usut punya usut, total kerugian ditanggung pemerintah daerah ternyata tidak murahnya totalnya Rp50 juta. 

"Pengadaan tahun 2015, pada saat itu anggaran panel surya satu panelnya sekitar Rp5 juta. Memang pada tahun 2015 termasuk teknologi baru sehingga pembeliannya impor dari luar negeri kalau 10 unit jadi Rp50 juta kerugian Dinas Perhubungan Balikpapan,” kata Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan Dody Yulianto, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Perjuangan Novotel Hotel Balikpapan Bertahan di Masa Pandemik

1. Kawasan Jalan Syarifuddin Yoes rawan kecelakaan dan aksi kejahatan

Pencurian panel surya lampu penerangan jalan di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Dody mengatakan, panel surya ini pentingnya sebagai energi lampu penerangan jalan umum di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan. Penerangan di kawasan ini praktis padam total sehingga mengganggu para pengguna jalan. 

Kondisi ini menjadikan kawasan ini berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi kejahatan. 

Sehubungan itu, Dody langsung melakukan langkah antisipasi dengan menyambungkan lampu penerangan ke jaringan listrik setempat. Dalam dua hari ke depan lampu penerangan sudah menyala kembali. 

Jalan Syarifuddin Yoes menjadi salah satu jalan yang menjadi prioritas pemeliharaan PJU.

"Jalan itu jalur utama di kota Balikpapan, artinya jika gelap di jalur utama itu kecelakaan lalu lintas maupun tingkat kriminalitas seperti begal oleh sebab itu kita segera lakukan penyambungan energi listrik," tuturnya. 

2. Polisi berhasil menangkap pelakunya

Tersangka pencurian panel surya di jalanan Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Dody membenarkan, pihaknya memang sudah melaporkan kejadian tersebut pada Polresta Balikpapan. Mereka melaporkan 10 unit panel surya yang hilang di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan. 

Baru-baru ini, Polresta Balikpapan mengumumkan membekuk pelaku pencurian warga Jalan Sepakat Laut RT 13 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat.  Tersangka inisial S (28) sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

Pelaku mengaku seorang pengangguran yang mencuri panel surya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pelaku sendiri dikenal sebagai pencuri kambuhan yang sudah terkenal di kampungnya.

Baca Juga: Pandemik Panjang, Pemuda Balikpapan Nekat Curi Panel Surya Jalanan 

Berita Terkini Lainnya