Pandemik Panjang, Pemuda Balikpapan Nekat Curi Panel Surya Jalanan 

Kerugian Dishub Balikpapan mencapai Rp50 juta

Balikpapan, IDN Times - Ada-ada saja ulah orang kalau sudah kepepet di masa pandemik COVID-19. Seperti dilakukan pemuda inisial S (28) yang nekat mencuri panel surya lampu penerapan Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pelaku mengaku nekat mencuri panel surya fasilitas publik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di masa pandemik COVID-19 ini. 

"Terpaksa melakukan pencurian lantaran butuh biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata tersangka pencurian ini pada wartawan di Mapolresta Balikpapan, Jumat (27/8/2021). 

 

1. Mengincar lampu penerangan yang mempergunakan panel surya

Pandemik Panjang, Pemuda Balikpapan Nekat Curi Panel Surya Jalanan Jumpa press pencurian panel surya lampu jalan Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Dalam menjalankan aksinya, S mengaku terlebih dahulu menyurvei sejumlah lokasi lampu penerangan yang memungkinkan untuk dicuri. Dengan mengendarai sepeda motor, ia mengelilingi guna menentukan lokasi lampu penerangan menjadi incarannya. 

Setelah kondisinya dirasakan aman, S pun langsung memanjat lampu penerangan serta membetot paksa panel surya sehingga kabelnya terputus dari lampu PJU. Pelaku yang beraksi sendirian, mengaku hanya mengincar panel surya yang kondisi mati serta terputus dari lampu PJU.  

“Ngambil yang mati-mati saja, yang kabelnya tergantung,” kilahnya

Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan Berlanjut Tembus Bontang

2. Pelaku mencuri 7 panel surya lampu penerangan jalan

Pandemik Panjang, Pemuda Balikpapan Nekat Curi Panel Surya Jalanan Tersangka pencurian panel surya di jalanan Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, polisi menerima laporan pencurian panel surya dari Dinas Perhubungan Balikpapan. Lampu penerangan di perempatan Jalan Syarifuddin Yoes ini tidak menyala selama dua pekan terakhir. 

Usut punya usut, Dishub Balikpapan memastikan panel surya terpasang sudah raib digondol maling. Setidaknya terdapat 7 panel surya lampu penerangan jalan di Balikpapan yang sudah hilang dengan total kerugian sebesar Rp50 juta. 

Mengetahui hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Balikpapan.

3. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara

Pandemik Panjang, Pemuda Balikpapan Nekat Curi Panel Surya Jalanan Tersangka pencurian panel surya di jalanan Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung bergerak cepat memburu pelaku pencurian panel surya tersebut.

Pelaku berinisial S (28) pun akhirnya diciduk oleh Tim Beruang Hitam pada Kamis (26/8/2021). Pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Sepakat Laut RT 13 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat. Dari tangan pelaku diamankan 7 unit panel surya

Rengga menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat tiang listrik lalu menggunting kabel dan menarik paksa panel surya.

"Pelaku melakukan pencurian pada Kamis (12/8/2021) sore, yang dicuri panel surya di tiang listrik di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes hingga Simpang Dome Balikpapan, barang bukti 7 buah panel surya,” terang Kompol Rengga, pada Jumat (27/8/2021).

Diketahui panel surya tersebut merupakan inventaris dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Dinas Perhubungan Kaltim. Di mana dari perbuatan pelaku, pihak Dinas Perhubungan merugi hingga Rp 50 juta.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Ribuan Pelajar di Balikpapan Mulai Dilakukan Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya