TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Luar PPU Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan

Mengisi 11 posisi jabatan eselon II Pemkab PPU

Sekda PPU, H. Tohar memimpin rapat Jempol Pesat didampingi Ketua PN PPU, Anten Peninjauan lapangan Ketua PN PPU, Anteng Supriyo dan Kepala BPN, Rahmad beberapa waktu lalu (IDN Times/ istimewa)

Penajam, IDN Times - Pejabat dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lolos seleksi administrasi sebagai tahapan awal pada lelang jabatan terbuka untuk mengisi kekosongan 11 posisi jabatan eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Yang berhak ikuti tahapan seleksi terbuka selanjutnya 37 peserta yang lolos tahap pertama atau persyaratan administrasi," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten PPU Tohar dilaporkan Antara, Sabtu (13/5/2023). 

Baca Juga: Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan Masalah

1. Peserta yang mendaftar seleksi terbuka

161 pejabat PPU yang dimutasi saat diakhir tahun 2019 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tohar mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi terbuka atau lelang pengisian jabatan eselon II berasal dari daerah di Kaltim, di antaranya Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Paser.

Sejak pendaftaran lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibuka pada 2-8 Mei 2023, sebanyak 38 pejabat ikut mendaftar.
 
Setelah dilakukan seleksi administrasi satu peserta dari Kota Samarinda dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.

2. Peserta yang lolos seleksi administrasi

Sekda PPU, H. Tohar saat memberikan arahan kepada dokter spesialis RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut selanjutnya masuk tahapan uji kompetensi yang bakal dilaksanakan di UPT (unit pelaksana teknis) Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
 
Tiga nama peserta lelang jabatan yang meraih nilai tertinggi setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
 
Setelah ada persetujuan KASN, jelas dia, panitia seleksi terbuka atau lelang jabatan rekomendasi tiga nama peserta tersebut kepada kepala daerah untuk ditetapkan peserta terpilih dan dilakukan pelantikan.

Baca Juga: Berniat Jual Sabu-sabu, Perempuan di Petung Dibekuk Polisi PPU 

Berita Terkini Lainnya