Pemerintah dan DPR RI, akan Diminta Keterangan dalam Sidang MK
Gugatan uji materi UU Provinsi Kalsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah dan DPR RI disebut-sebut akan diminta keterangan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 12 Juli 2022 mendatang. Dua unsur lembaga tinggi negara ini diminta keterangan soal gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Acaranya mendengarkan keterangan Presiden atau Pemerintah Pusat dan DPR RI terkait Undang-Undang Provinsi Kalsel yang sudah disahkan," kata Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Banjarmasin Lukman Fadlun, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel yang Memperoleh Penentangan
1. Warga Banjarmasin menggugat UU Provinsi Kalsel
Lukman mengaku, memperoleh jadwal persidangan dari MK yang disampaikan melalui surat Nomor 309.59/PUU/PAN.MK/PS/06/2022. Ia sangat mengharapkan, sidang tersebut bisa memberikan hasil positif bagi MK dalam memutuskan gugatan uji materi dari masyarakat Banjarmasin itu.
Pelaksanaan sidang MK dilakukan secara online. "Cukup lama setengah bulan lebih, atau habis Idul Adha sidang ini dilanjutkan. Mudahan perjuangan ini membuahkan hasil dan kiprah Banjarmasin masih menjadi ibu kota provinsi," katanya.
Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan UU No 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel di mana salah satu petikannya memindahkan ibu kota provinsi dari sebelumnya Banjarmasin menjadi Banjarbaru. Masyarakat Banjarmasin pun lantas melayangkan gugatan uji materi ke MK. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam perumusan UU ini.
Baca Juga: MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Uji Materi UU Provinsi Kalsel