TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penajam Selaraskan Pembangunan dengan IKN Indonesia Baru

Pembangunan PPU di masa depan

Sebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyelaraskan program pembangunan daerah dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

DIberitakan Antara, menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Wakidi melakukan persiapan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan pembangunan IKN Nusantara, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU

1. Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pembangunan infrastruktur di kawasan inti IKN Indonesia baru pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku mulai berjalan.

Kesiapan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal atau bagian dari IKN Indonesia baru, jelas dia, akan menyiapkan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025.

Sebagai partai politik, lanjut Wakidi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan mengawal pembangunan IKN Nusantara.

2. PKS mendukung program pembangunan IKN

Foto udara pengerjaan proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). FOTO/Rivan Awal Lingga/aww

PKS memutuskan secara politis mendukung program pembangunan IKN Indonesia baru, kata Ketua DPD PKS Kabupaten Penajam Paser Utara itu, seiring ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

Pemindahan IKN Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama dalam peraturan perundang-undangan.

"Pemindahan sudah jadi keputusan bersama, jadi PKS akan dukung dan kawal pembangunan IKN Nusantara," katanya.

Baca Juga: Gaji THL di Pemkab PPU akan Naik, tapi Jumlah Personel Dikurangi

Berita Terkini Lainnya