TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penertiban Kota, Satpol PP Banjarmasin Kejar-kejaran dengan Pengamen  

Puluhan sound system pengamen diamankan

Aktivitas pengamen di perempatan lampu merah di Jalan Sultan Adam di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (18/1/2023). (IDN Times/Hamdani).

Banjarmasin, IDN Times - Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menertibkan keberadaan pengamen dan anak jalanan setempat. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin pun terpaksa kejar-kejaran dalam menertibkan pengamen dan anak jalanan tersebut. 

Puluhan sound system karaoke para pengamen pun berhasil disita petugas Satpol PP Banjarmasin dalam penertiban tersebut. 

"Pengamen sudah dilakukan penertiban dan berhasil diamankan puluhan peralatan sound system karaoke para pengamen di simpang lampu merah di Banjarmasin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin, Kamis (19/1/2023). 

Baca Juga: Motor Balap Liar di Banjarmasin akan Ditahan selama Dua Bulan

1. Pelaksanaan razia memperoleh perlawanan dari pengamen

Puluhan jenis sound system milik pengamen jalanan diamankan di Markas Satpol PP Banjarmasin Kalimantan Selatan. (IDN Times/Hamdani)

Muzaiyin mengatakan, bukan perkara mudah menertibkan jalanan Banjarmasin dari praktik pengamen dan pengemis. Personel Satpol PP Banjarmasin terkadang harus bertindak tegas menyita peralatan karaoke dipergunakan para pengamen. 

Dari proses kejar-kejaran hingga tarik-menarik di antara aparat dengan pengamen jalanan. 

Ia menyatakan, petugas terpaksa berlaku tegas mengingat mereka ini sudah mengganggu kelancaran pengguna kendaraan di persimpangan jalan. Sekaligus tentang Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang ketertiban masyarakat. 

"Memang sebenarnya tidak boleh ngamen di perempatan jalan itu, mengganggu pengendara. Bisa saja nanti kecelakaan atau sebagainya," tuturnya.

2. Tidak memberikan dampak penurunan jumlah pengamen

Kasatpol PP Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Akhmad Muzaiyin. (IDN Times/Hamdani)

Meskipun demikian, Muzaiyin mengatakan penertiban petugas ini belum memberikan dampak langsung penurunan jumlah pengamen di Banjarmasin. Mayoritas pengamen ini tidak jera, hingga nekat membeli sound system karaoke baru di saat peralatan yang lama disita petugas. 

Pasaran peralatan elektronik, harga sound system tersebut memang cukup terjangkau kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Selain itu, pendapatan mereka dari mengamen di jalanan pun cukup lumayan.  

Baca Juga: Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah Banjarmasin

Berita Terkini Lainnya