Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan Petugas
Narkoba dimasukkan dalam menu ikan nila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram melalui penitipan makanan, Senin (6/6/2022) pukul 10.05 Wita.
"Modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan di dalam Lapas Narkotika Samarinda," kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda diberitakan Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Sidang Korupsi Bupati PPU akan Digelar di PN Tipikor Samarinda
1. Kronologis penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika Samarinda
Dia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan barang bawaan terhadap beberapa jenis makanan yang dibawa oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk warga binaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan paket berisikan kristal warna putih di dalam makanan ikan nila sambal terdapat empat bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram," jelasnya.
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus Remaja yang Jadi Kurir Sabu di Samarinda