Praktik Jual Beli Vaksinasi COVID-19 Dilaporkan ke Polres Balikpapan
DKK Balikpapan menemukan 30 korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya melaporkan praktik jual beli vaksin COVID-19 di masyarakat. Selama sepekan terakhir, mereka mengumpulkan informasi tentang perdagangan jasa vaksinasi bertarif Rp315 ribu.
"Kasus itu sudah kami laporkan ke kepolisian, nanti bisa konfirmasi polisi," kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan di Lapas Balikpapan Divaksin COVID-19
1. Terdapat 30 korban perdagangan vaksin
Andi mengatakan, DKK Balikpapan melampirkan bukti-bukti jual beli vaksin, seperti formulir pendaftaran vaksin dan rekaman video pendaftaran masyarakat. Setidaknya terdapat 30 orang yang mengaku menjadi korban jual beli vaksinasi.
Mereka masing-masing diminta membayar Rp315 ribu.
"Tapi kami belum tahu apakah mereka sudah membayar atau belum, begitu juga apakah mereka sudah divaksin atau belum," paparnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Sempat Diperdagangkan di Balikpapan