Preman Makin Nekat, Polda Kaltim akan Lakukan Tindakan Tegas
Kelompok preman sudah berani memeras perusahaan sawit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam akan memberikan tindakan tegas pada kelompok preman sudah berlaku nekat. Seperti dilakukan lima orang yang memaksa membeli crude palm oil (CPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan harga super murah.
"Kalau ada aksi mengancam, pemaksaan dan lainnya yang berbau premanisme secepatnya lapor ke polisi," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Konsumsi BBM Pertamax Tertinggi di Kaltim Masa Pandemik COVID-19
1. Aksi preman mengancam perusahaan kelapa sawit
Polisi membekuk lima preman inisial SAP, Sari, FH, RN, dan BN memalaki perusahaan kelapa sawit PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) di Muaratoyu Long Kali Kabupaten Paser Kaltim, Kamis (26/8/2021). Aksi para preman ini cukup nekat memaksa membeli CPO milik perusahaan dengan harga super murah.
Mereka memaksa membeli CPO dengan harga Rp2 ribu per kilogram dari harga normal Rp8 ribu per kilogram. Sudah begitu, para preman ini pun juga tidak membayar sesuai harga yang mereka paksakan tersebut.
Gak tanggung-tanggung, preman ini membawa 12 truk tangki untuk mengangkut CPO hasil rampasan milik perusahaan. Kerugian perusahaan sawit diperkirakan sebesar Rp774 juta.
"Pelaku memaksa agar perusahaan mengisi penuh mobil tangki tersebut. Karena diancam dengan senjata tajam, korban menuruti sekaligus membuat surat delivery order (DO), surat jalan, dan surat timbang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Komisaris Polisi Aria Cai, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Palak Perusahaan Sawit, Lima Preman Diringkus Polda Kaltim