TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Preman Makin Nekat, Polda Kaltim akan Lakukan Tindakan Tegas 

Kelompok preman sudah berani memeras perusahaan sawit

Jumpa press Polda Kaltim ketika membekuk aksi premanisme di perkebunan kelapa sawit. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam akan memberikan tindakan tegas pada kelompok preman sudah berlaku nekat. Seperti dilakukan lima orang yang memaksa membeli crude palm oil (CPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan harga super murah. 

"Kalau ada aksi mengancam, pemaksaan dan lainnya yang berbau premanisme secepatnya lapor ke polisi," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Konsumsi BBM Pertamax Tertinggi di Kaltim Masa Pandemik COVID-19

1. Aksi preman mengancam perusahaan kelapa sawit

Para preman pelaku pemalakan dalam jumpa press di Mapolda Kaltim. Foto istimewa

Polisi membekuk lima preman inisial SAP, Sari, FH, RN, dan BN memalaki perusahaan kelapa sawit  PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) di Muaratoyu Long Kali Kabupaten Paser Kaltim, Kamis (26/8/2021). Aksi para preman ini cukup nekat memaksa membeli CPO milik perusahaan dengan harga super murah. 

Mereka memaksa membeli CPO dengan harga Rp2 ribu per kilogram dari harga normal Rp8 ribu per kilogram. Sudah begitu, para preman ini pun juga tidak membayar sesuai harga yang mereka paksakan tersebut. 

Gak tanggung-tanggung, preman ini membawa 12 truk tangki untuk mengangkut CPO hasil rampasan milik perusahaan. Kerugian perusahaan sawit diperkirakan sebesar Rp774 juta. 

"Pelaku memaksa agar perusahaan mengisi penuh mobil tangki tersebut. Karena diancam dengan senjata tajam, korban menuruti sekaligus membuat surat delivery order (DO), surat jalan, dan surat timbang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Komisaris Polisi Aria Cai, Rabu (1/9/2021). 

2. Preman mengincar perusahaan kelapa sawit

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Subandi mengatakan, polisi secara tegas menyatakan perang dengan segala bentuk premanisme di Indonesia. Para preman akan ditindak tegas mengingat perbuatan mereka melanggar ketentuan hukum di Indonesia. 

"Ini perbuatan yang melanggar hukum yang harus ditindak tegas dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum juga," tegasnya. 

Aksi premanisme, kata Subandi masih kerap terjadi di sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Mereka biasanya mengincar perusahaan kelapa sawit seperti sudah terjadi baru-baru ini. 

"Harus mengikuti apa yang menjadi keinginan mereka, kan enggak benar itu. Ayo kita sama-sama berantas premanisme. Jangan ada lagi premanisme hidup di Kaltim ini," ajaknya.

Baca Juga: Palak Perusahaan Sawit, Lima Preman Diringkus Polda Kaltim 

Berita Terkini Lainnya