Ratusan Desa di Paser Dapat Bantuan Keuangan Kaltim Sebesar Rp6,95 M
Masing-masing desa dapat Rp50 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sebagai bukti tanggung jawab moril Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka, Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) provinsi ke pemerintah kabupaten. Khususnya di Pemkab Paser dengan total bantuan keuangan sebesar Rp6,95 miliar bagi 139 desa di mana masing-masing memperoleh Rp50 juta per desa.
"Tahun pertama Pemprov Kaltim memberikan bankeu provinsi," kata Gubernur Kaltim Isran dalam penyerahan bankeu di akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Tata Kelola Industri Migas dan Tantangan ke Depan di Kaltim
1. Pemprov Kaltim memberikan bantuan bagi ratusan desa setempat
Pemprov Kaltim memberikan bantuan bagi 841 pemerintah desa setempat dengan total mencapai Rp42,5 miliar. Sekarang ini jatahnya desa di Paser memperoleh bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.
"Ini tahun pertama Pemprov Kaltim memberikan Bankeu Provinsi. Bankeu diberikan bagi 841 desa se Kaltim dengan besaran total Rp42,5 miliar atau Rp50 juta per desa," kata Gubernur Isran saat penyerahan bankeu didampingi Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin.
Baca Juga: PON Papua Berakhir, Kaltim Duduki Peringkat 7 Klasemen