TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebanyak 8.630 Napi dan Anak Kaltimra Peroleh Remisi dalam HUT RI

Warga binaan diminta perbaiki perilaku dan hukum

Pembagian masker dan vitamin pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Samarinda, IDN Times - Sebanyak 8.630 narapidana dan anak se wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum ini.

“Bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan," kata Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (16/8/2022). 

Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal

1. Para narapidana dan anak diminta memperbaiki perilaku

Isran secara khusus meminta para penerima remisi agar terus memperbaiki perilaku dan selalu taat hukum. Rincian para penerima remisi kali ini, terdiri RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas) 121 orang.

Menurut Isran, remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati, dan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan. Tetapi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

2. Warga binaan diminta lebih baik dalam menjalani kehidupan di masyarakat

Petugas Lapas Klas II A Pematangsiantar gelar razia di dalam lapas (IDN Times/Patiar Manurung)

Bagi warga binaan memang langsung bebas setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat.

Gubernur berharap, warga binaan yang mendapat remisi menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, ketika kembali berkumpul dengan keluarga.

“Kita bersyukur dalam peringatan HUT tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan. Semoga yang menerima semakin baik memperbaiki perilakunya dan menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi

Berita Terkini Lainnya