Sindikat Curanmor 24 Unit Kendaraan di Samarinda Diringkus
Empat orang tersangka diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 24 unit kendaraan, dengan jumlah orang yang diamankan empat orang.
"Kemarin sudah kami amankan pelaku berinisial RE, AN, MY dan DP atas aksi curanmor yang mereka lakukan, di mana saat ini kendaraan yang diamankan sebanyak 17 unit dan tujuh unit masih dalam pencarian," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita di Pelabuhan Samarinda
1. Keempat pelaku memiliki peranan berbeda dalam operasi
Ia mengungkapkan kepada awak media bahwa keempat pelaku memiliki peranan yang berbeda dalam operasi.
“RE merupakan otak komplotan, AN mengambil peran sebagai penjual, MY berperan membantu RE mengambil motor dan DP sebagai penadah,” bebernya.
Terus dikatakannya, Polresta saat ini mengamankan 17 unit sepeda motor, di mana dua di antaranya milik pelaku yang digunakan untuk beroperasi. Masih ada tujuh dalam pencarian sebab telah dijual.
"Polresta Samarinda mulai melakukan penyelidikan dari serangkaian laporan warga yang menjadi korban dari komplotan ini," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pengetapan BBM di Samarinda Harus Berurusan dengan Polisi