Tambang Batu Bara Ditutup Warga, Ratusan Karyawan Dirumahkan
Pemkab Kutai Barat diminta turun tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Perusahaan batu bara, PT Riung Kabupaten Kutai Barat di Kalimantan Timur (Kaltim) merumahkan sebanyak 179 karyawan kontraktor sejak dua bulan terakhir. Mereka tidak bisa bekerja karena lahan tambang batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH) di mana PT Riung memperkerjakan mereka ditutup oleh kelompok masyarakat setempat.
“Dua bulan ini kami hidup dengan penghasilan minimal, di mana perusahaan hanya membayar gaji pokok saja,” kata Dompeng, koordinator para karyawan diberitakan Antara, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Miris, Personel Polresta Balikpapan Masuk dalam Jaringan Narkoba
1. Gaji pokok yang diterima terbatas
Ia mengatakan, gaji pokok tersebut bagi karyawan bujangan hanya pas untuk bayar sewa rumah dan lebih sedikit untuk makan. Karena itu, kata Dompeng yang merupakan penduduk asli Kampung Dingin, para karyawan minta tolong kepada Pemerintah Kabupaten Kubar, terutama kepada Bupati FX Yapan, untuk turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu para karyawan juga minta bantuan dan dukungan kepada para kepala adat dari kedua kampung, yaitu kepada Kepala Adat Kampung Dingin Robertus Sahrun dan Kepala Adat Kampung Lotaq, Nyango. Kepada keduanya para karyawan menyerahkan piring porselen putih sebagai tanda permintaan bantuan dan pertolongan.
“Kami hanya ingin bisa bekerja kembali,” ujar Dompeng.
Baca Juga: PT ASDP Balikpapan Lakukan 'Ocean Clean Up Day' di Penajam