TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tambang Batu Bara Ditutup Warga, Ratusan Karyawan Dirumahkan

Pemkab Kutai Barat diminta turun tangan

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Perusahaan batu bara, PT Riung Kabupaten Kutai Barat di Kalimantan Timur (Kaltim) merumahkan sebanyak 179 karyawan kontraktor sejak dua bulan terakhir. Mereka tidak bisa bekerja karena lahan tambang batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH) di mana PT Riung memperkerjakan mereka ditutup oleh kelompok masyarakat setempat.

“Dua bulan ini kami hidup dengan penghasilan minimal, di mana perusahaan hanya membayar gaji pokok  saja,” kata Dompeng, koordinator para karyawan diberitakan Antara, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Miris, Personel Polresta Balikpapan Masuk dalam Jaringan Narkoba

1. Gaji pokok yang diterima terbatas

Ilustrasi Tambang Batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia mengatakan, gaji pokok tersebut bagi karyawan bujangan hanya pas untuk bayar sewa rumah dan lebih sedikit untuk makan. Karena itu, kata Dompeng yang merupakan penduduk asli Kampung Dingin, para karyawan minta tolong kepada Pemerintah Kabupaten Kubar, terutama  kepada Bupati FX Yapan, untuk turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu para karyawan juga minta bantuan dan dukungan kepada para kepala adat dari kedua kampung, yaitu kepada Kepala Adat Kampung Dingin Robertus Sahrun dan Kepala Adat Kampung Lotaq, Nyango. Kepada keduanya para karyawan menyerahkan piring porselen putih sebagai tanda  permintaan bantuan dan pertolongan.

“Kami hanya ingin bisa bekerja kembali,” ujar Dompeng.

2. Warga asli Kampung Dingin dan Kampung Lotaq

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dompeng  menuturkan, ke-179 karyawan yang dirumahkan PT Riung adalah warga asli Kampung Dingin dan Kampung Lotaq. Mereka bekerja antara lain sebagai sopir, teknisi, atau pun operator, termasuk tenaga keamanan.

Di sisi lain, pihak karyawan juga tidak menutup mata bahwa PT Riung menghentikan pekerjaan di tambang PT  EBH karena ada aksi penutupan oleh kelompok masyarakat dengan tuntutan ganti rugi perkara lahan.

“Sekali lagi, kami hanya ingin bekerja kembali. Pekerjaan yang halal untuk menopang keluarga kami. Mereka menuntut haknya juga silakan, tapi janganlah hendaknya juga menghalangi kami mendapatkan penghasilan,” kata Dompeng.

Baca Juga: PT ASDP Balikpapan Lakukan 'Ocean Clean Up Day' di Penajam

Berita Terkini Lainnya