Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo
Pelaku memesan barang secara online dari Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang kuli bangunan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mengedarkan pil koplo jenis dobel L ke sesama rekannya. Pelaku mengaku terpaksa berjualan barang haram ini guna memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak mencukupi mengandalkan upah kuli bangunan.
“Buat tambah-tambah biaya hidup saja pak,” kata pria inisial S (33) saat dibekuk aparat Polresta Balikpapan, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Mesum saat Belajar Daring, Pelajar SMAN Balikpapan Diamankan Polisi
1. Pelaku diringkus jajaran Reserse Narkoba Polresta Balikpapan
Jajaran Reserse Narkoba Polresta Balikpapan menangkap pria ini di rumahnya kawasan Gunung Kawi Gang Bahagia Balikpapan Tengah. Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan tentang peningkatan peredaran pil koplo di masyarakat.
Pil koplo jenis doble L termasuk obat keras yang bisa menyebabkan ketergantungan serta memberikan efek ketenangan bagi pengguna. Penggunaan obat ini harus dengan mempergunakan resep dari dokter.
Baca Juga: Komplotan Perampok Rumah Mewah Balikpapan, Juga Beraksi di Malaysia