29 Hektare Lahan Terbakar, Polres Balikpapan Belum Tetapkan Tersangka
Polisi bentuk tim khusus untuk menanggulangi karhutla
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Puluhan hektare sudah lahan di Balikpapan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan satupun tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang bisa membahayakan orang banyak itu.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan, selama September 2019, ada 55 kasus atau titik kebakaran lahan terjadi di Kota Minyak yang dicatat pihaknya. Jika dihitung luasannya, dari 55 kasus itu ada puluhan hektare lahan yang terbakar.
“Kalau ditotal, kurang-lebih dari sekian kejadian itu ada sekitar 29 hektare lahan yang terbakar,” katanya kepada awak media, Senin (23/9).
Baca Juga: Jumlah Kasus Kebakaran Lahan di Balikpapan Meningkat Tajam
1. Belum ada tersangka kasus kebakaran lahan
Meski sudah 29 hektare lahan terbakar, lanjut Wiwin, Polres Balikpapan belum ada menetapkan tersangka dalam kasus ini karena pihaknya belum menangkap basah kegiatan pembakaran lahan.
“Ya, untuk kebakaran lahan di Balikpapan sampai saat ini kami belum ada menetapkan tersangka, karena belum ada yang tertangkap tangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tim Beruang Hitam Basmi Jambret dan Begal di Balikpapan