Berantas Narkoba, Polisi Bakal 'Menduduki' Gunung Bugis
Agar transaksi narkoba tidak kucing-kucingan dengan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kawasan Gunung Bugis di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, bakal dijagat ketat aparat kepolisian. Hal ini sebagai tindak lanjut atas terungkapnya ‘warung’ sabu-sabu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, belum lama ini Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap warung sabu-sabu di Gunung Bugis. Enam orang ditangkap dalam kasus ini.
Menindaklanjuti pengungkapan warung narkoba ini, jajaran Polresta Balikpapan bersama TNI dan instansi terkait Pemkot Balikpapan menyambangi warung sabu-sabu itu, pada Kamis (9/1) kemarin. Di sana mereka melaukan penggeledahan.
“Kami turun bareng bersama Pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda, Polresta dan Polsek,” katanya kepada awak media, Jumat (10/1).
Baca Juga: Bantah Terlibat di 'Warung' Sabu-sabu, Nenek Terancam 20 Tahun Penjara
1. Polisi temukan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu
Lebih lanjut, Turmudi mengungkapkan, ada tiga tempat yang disebut warung sabu-sabu ditemukan oleh pihaknya. Tempat tersebut berada di RT 38 dan RT 08, Baru Ulu.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang-barang yang biasa digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkoba. Seperti bong (alat hisap sabu-sabu), timbangan digital, pipet hingga plastik klip bening.
“Ini adalah bukti jika di sana sering dijadikan transaksi narkoba,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Baca Juga: Pengungkapan ‘Warung’ Sabu-sabu di Balikpapan, Ada Polisi Teriak Doyok