Bikin Resah Warga, Dua Komplotan Pengetap BBM Diringkus Polisi
Kedua pelaku saling kenal dan tergabung dalam grup pengetap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan mengungkap kasus pengetap atau penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Dua warga Balikpapan diringkus polisi dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Tak sedikit warga Balikpapan melaporkan adanya penyelewengan BBM di sejumlah SPBU di Balikpapan. Hal ini membuat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kendaraannya lantaran habis diborong para pengetap.
"Mendapat laporan tersebut kami mencoba melakukan penyelidikan kasus ini," katanya melalui Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Minggu (8/3).
1. Pelaku pengetap modifikasi mobilnya dengan pompa elektrik untuk menyalin BBM
Hasil penyelidikan, lanjut Noval, laporan warga itu tak meleset. Pihaknya berhasil meringkus seorang pengetap, Asriadi Sellang (39), di kawasan Kilometer 1, Balikpapan Utara, pada Kamis (5/3) malam. Saat ditangkap, Asriadi berada di dalam mobilnya jenis Kijang Kapsul bernopol DW 1402 LZ.
Polisi pun menggeledah mobil itu. Hasilnya, polisi menemukan beberapa jeriken isi BBM jenis Premium bersubsidi tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Total, ada 53 liter premium ditemukan di dalam mobil tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan pompa elektrik dan selang yang diduga digunakan Asriadi untuk melancarkan aksi mengetap BBM ilegal. Atas dasar temuan ini, polisi menahan warga Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, itu di Mapolresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Mobil sudah dimodifikasi untuk mempermudah pelaku memindahkan BBM dari tangki mobil ke jeriken," ungkap Noval.