Dua Warga Senipah Dibekuk Polisi karena Sabu-Sabu
Barang bukti sempat dibuang untuk mengelabui petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times –Dua warga Senipah, Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara (Kukar), Mulyadi (38) dan Abdul Rahman (28) dibekuk Polsek Balikpapan Barat, belum lama ini karena narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika jajarannya menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat, pada Sabtu (8/2) lalu. Patroli ini dipimpin oleh Wakapolsek Balikpapan Barat, Iptu Rachmawan.
“Saat itu kami melihat dua pria (Mulyadi dan Abdul) dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letjen Suprapto,” katanya kepada awak media pada Kamis (13/2).
1. Petugas amankan sabu-sabu seberat 0,43 gram
Merasa ada yang tak beres, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat membuntuti Mulyadi dan Abdul. Tiba di simpang empat traffic light Plaza Kebun Sayur, sepeda motor Honda Sonic, bernopol KT 4303 CD, yang dikendarai Mulyadi dan Abdul dihentikan polisi. Tanpa basa-basi, petugas memeriksa mereka.
Saat itu, salah satu polisi melihat Mulyadi membuang plastik klip bening ke jalan. Korps tribrata ini kemudian berusaha mencari barang haram tersebut dan berhasil menemukan. "Saat kami periksa, isinya sabu-sabu seberat 0,43 gram bruto. Keduanya langsung kami ringkus," tuturnya.
Unit opsnal kemudian mengamankan pelaku bersama rekannya serta barang bukti sabu ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses pengembangan lebih lanjut.