Eks Lokalisasi Km 17 Balikpapan Jadi Tempat Favorit Aktivitas Narkoba
BNNK Balikpapan ungkap sabu-sabu di kamar bekas prostitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Memang, lokalisasi di Kilometer (Km) 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, telah resmi ditutup Pemkot Balikpapan. Namun bukan berarti tidak ada aktivitas kejahatan narkoba di sana.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap peredaran narkotika di eks lokalisasi Km 17. Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas dalam kasus ini.
Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa masih banyak peredaran narkoba di eks lokalisasi Km 17. Mendapat laporan tersebut, jajaran BNNK Balikpapan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal.
“Atas informasi ini, tim kami dari Seksi Pemberantasan bergerak ke sana,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/10) siang.
1. Petugas temukan bukti-bukti awal peredaran narkoba
Penyelidikan Tim Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan membuahkan hasil. Petugas mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba, inisial IR alias Kepiting (24) di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta, Km 16, Balikpapan Utara.
Petugas pun langsung mendatangi rumah IR untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (2/10) dini hari. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang tunai senilai Rp 1,9 juta, buku tabungan, kartu ATM dan nota-nota transfer.
“Semua barang ini diduga kuat hasil dan digunakan IR untuk transaksi narkotika, jadi kami amankan dia,” jelas Daud.
Baca Juga: Polairud Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 33 Kubik Kayu Galam
Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp9 Miliar dari Malaysia