TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Bunuh Bayi Kandung dalam Keadaan Waras, Polisi Segera Olah TKP

Kapolsek Balikpapan Utara: Tersangka kayak enggak berdosa

IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Polisi memastikan tersangka inisial AP (22) dan pacarnya OK (23), tidak mengalami gangguan jiwa alias waras saat membunuh bayinya sendiri. Polisi pun bakal segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin mengatakan, pihaknya tak menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan dalam diri AP dan OK. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian terhadap pasangan kekasih itu.

“Coba lihat kalau kita datangin, kita foto-foto, mereka (tersangka AP dan Ok) senyum-senyum saja, kayak model enggak berdosa, gitu. Jadi untuk sementara belum ada kita temukan (gangguan jiwa), karena mereka sehat-sehat aja,” katanya kepada awak media, Selasa (15/10).

Baca Juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi, Sempat Aborsi hingga Melahirkan Tak Wajar

1. Pembunuhan bayi diperiksa intensif

IDN Times/Surya Aditya

Oleh karena itu, Supartono memastikan, kasus pembunuhan bayi kandung ini akan terus berjalan. Saat ini, AP dan OK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara.

“Sekarang ini sudah masuk ke masa tahap pemeriksaan yang mendekati akhir,” jelas perwira melati satu di pundak itu.

Dalam waktu dekat ini, beber Supartono, pihaknya akan segera menggelar olah TKP kasus pembunuhan bayi. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

“Untuk langkah selanjutnya kami akan gelar olah TKP, mungkin minggu depan. Karena inikan banyak sekali kasus yang kami tangani juga. Kami juga tidak boleh terlalu tergesa-gesa, yang penting progresnya pasti,” bebernya.

2. Polisi melengkapi berkas perkara

IDN Times/Surya Aditya

Jika berkas perkara kasus ini lengkap, lanjut Supartono, pihaknya akan segera melimpahkan AP dan OK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Balikpapan. Jika kedua tersangka itu diterima oleh pihak JPU, maka tugas kepolisian selesai dalam menangani kasus ini.

“Ya, mudah-mudahan perkara tersebut bisa segera lengkap,” pungkasnya.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Berita Terkini Lainnya