TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LSM: Sejumlah Politikus Diuntungkan dengan Pemindahan Ibu Kota

Koalisi Masyarakat Sipil merilis kajian pemindahan IKN

stv/lokasiiknbaru

Samarinda, IDN Times – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkapkan dugaan mengejutkan terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Para politikus negara disebut bakal menerima keuntungan besar dalam ide Presiden Joko Widodo ini.

Diketahui, beberapa LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil membuat kajian mendalam tentang megaproyek pemindahan IKN. LSM yang mengkaji ini, yaitu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam ) Nasional, Jatam Kaltim, Walhi Nasional, Walhi Kaltim, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, serta Pokja Pesisir dan Nelayan.

Berdasarkan pers rilis yang diterima IDN Times, dijelaskan, kajian ini dibuat selama tiga bulan lebih. Kajian itupun telah dirilis di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta dan Samarinda, pada Selasa (17/12).

1. Sejumlah nama diduga bakal menerima keuntungan IKN baru

Koalisi masyarakat sipil merilis hasil kajian penilitian proyek IKN di Kantor YLBHI Samarinda (Dok.IDN Times/ Istimewa)

Dalam laporan kajian tersebut, mengungkapkan sejumlah nama para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas proyek IKN.Dugaan penerimaan keuntungan proyek IKN bukan tanpa dasar. Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah menjelaskan rinci dugaan tersebut.

Berdasarkan kajian yang dibuat pihaknya, sebut Merah, sejumlah nama politisi dan pengusaha tersebut memiliki konsesi industri ekstraktif di lokasi calon IKN baru. Industri tersebut terdiri dari tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara, PLTA skala raksasa dan pengusaha properti.

2. Jatam: Pemindahan IKN hanya pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah (kanan) (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lebih rinci, untuk membangun IKN, pemerintah menyiapkan lahan seluas 180.965 hektare di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Namun lahan tersebut bukan ruang kosong. Di area tersebut terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara hingga properti.

Konsesi pertambangan batu bara menjadi yang terbanyak. Ada 158 dari 162 konsesi ini adalah konsesi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga.

Dengan begitu, pemindahan IKN ini hanya akan menjadi jalan pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup dan perampasan lahan masyarakat di Kalimantan Timur. 

“Korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN. Sebaliknya, suara masyarakat asli suku Paser Balik diabaikan,” kata Merah.

Baca Juga: Pengolahan Sampah Modern, Jokowi: TPA Manggar Terbaik di Indonesia 

Berita Terkini Lainnya