TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polsek Muara Jawa Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Malam tahun baru di Muara Jawa berlangsung kondusif

Jajaran Polsek Muara Jawa memperlihatkan miras yang disita jelang tahun baru. (IDN Times/Surya Aditya)

Kutai Kartanegara, IDN Times – Malam Tahun Baru di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari peran kepolisian setempat yang sigap mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Kapolsek Muara Jawa, AKP Anton Saman mengatakan, beberapa hari jelang malam pergantian tahun, jajarannya mengelar operasi cipta kondisi. Sejumlah pedagang minuman keras (miras) yang tak memiliki izin usaha di wilayah hukum Polsek Muara Jawa menjadi sasaran.

“Miras itu dapat memicu terjadi aksi kriminalitas. Karena miras dapat memabukan. Dengan begitu akal sehat akan terganggu, dan peminumnya bisa berbuat hal-hal negatif, seperti berkelahi hingga mencuri,” katanya kepada awak media, Kamis (2/1).

Baca Juga: Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, Warga Balikpapan Ditikam Badik

1. Tak ada kejadian menonjol di Muara Jawa saat pergantian tahun

Kapolsek Muara Jawa, AKP Anton Saman, memperlihatkan barang bukti miras ilegal. (Sumber: Istimewa)

Hasil operasi cipta kondisi, lanjut Anton, polisi berhasil mengamankan 1.159 botol miras berbagai merek dan 50 liter miras tradisional jenis arak ilegal. Dijelaskannya, operasi ini digelar dalam rangka antisipasi kejahatan malam Tahun Baru. Pasalnya, pada malam tersebut kerap dijadikan pesta miras.

“Malam Tahun Baru di wilayah hukum kami terpantau kondusif. Tidak ada kejadian menonjol yang terjadi. Hal ini karena sebelumnya kami laksanakan razia miras diseluruh toko-toko yang menjual tanpa izin,” jelas perwira balok tiga di pundak itu.

2. Polsek Muara Jawa dibantu Muspika

Ribuan botol miras dimusnahkan Polsek Muara Jawa bersama Muspika. (IDN Time/Surya Aditya)

Polsek Muara Jawa tidak bekerja sendiri, namun dibantu oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Muara Jawa. Setelah disita, miras-miras tersebut dimusnahkan. Bersama Muspika, polisi membuang cairan haram itu ke dalam bak besar. Selanjutnya dibuang lagi ke tempat yang lebih aman.

“Kami bekerja sendiri tentu tidak akan mampu, harus ada dukungan dari semua kalangan,” terang Anton.

Baca Juga: KPU Balikpapan: Lelang Logistik Bekas Pemilu 2019 Ditunda 

Berita Terkini Lainnya