Sabu-sabu Seberat 2,2 Kg Diblender, Pemiliknya Pasrah
BNNK klaim selamatkan 40 ribu jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Lebih 2 kilogram (kg) sabu-sabu diblender lalu dibuang ke kloset di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Selasa (5/11) pagi. Hal tersebut merupakan kegiatan pemusanahan barang bukti narkoba.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Rumah Tahanan Balikpapan, hingga Pemkot Balikpapan hadir menyaksikan pemusnahan narkoba ini. Selain itu ada juga empat tersangka pemilik sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Pengungkapan Teh Berisi Sabu-sabu Seberat 6 Kg di Samarinda
1. Sabu-sabu yang dimunahakan merupakan pengungkapan bulan lalu
Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengatakan, ada 2,20 kg sabu-sabu yang dimusnahkan. 2 kg di antaranya milik tersangka pasangan suami istri (pasutri), inisial DK (29) dan DL (33). Sedangkan 20 gram sisianya milik tersangka MH dan IR.
“Mereka semua ditangkap pada Oktober (2019) lalu,” katanya kepada awak media, Selasa (5/11) siang.
Baca Juga: Sabu-Sabu Seberat 11,8 Kilogram Dibuang di Toilet