Sang Bapak yang Perkosa Tiga Anak Kandung Belum Dijadikan Tersangka
Polresta Balikpapan kesulitan memeriksa para korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Sang bapak yang disebut memerkosa tiga anak kandungnya di Balikpapan Selatan belum diproses hukum. Pihak kepolisian kesulitan memeriksa para korban untuk mengambil keterangan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Balikpapan. Namun, dipastikannya, sang bapak itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Belum, belum. Sedang diproses itu, sedang ditangani oleh Reskrim,” katanya ketika dikonfirmasi awak media apakah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus bapak perkosa tiga anak kandung, Senin (30/12).
Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya
1. Sebelum ada keterangan dari korban, polisi belum bisa menetapkan tersangka
Lebih lanjut, Turmudi menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini lantaran pihaknya kesulitan mengumpulkan keterangan.
Para korban disebutnya tak memberikan keterangan dengan jelas. Hal ini membuat penyidik kesulitan untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.
“Sebelum kami mendapatkan itu (keterangan dari korban), kami belum berani mengambil langkah untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: Bejat! Seorang Bapak di Balikpapan Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya