TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang Mumus

Sebanyak 483 personel gabungan amankan jalannya penertiban

Deretan rumah warga RT 28, Pasar Segiri pinggir SKM Samarinda yang bakal diterbtibkan pemkot (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Babak baru penertiban bangunan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) dimulai pada Rabu (5/8/2020). Nantinya agenda pembongkaran ini bakal berlangsung hingga dua hari ke depan atau 7 Agustus mendatang.

“Informasi yang kami terima sudah 112 rumah, sebelumnya 60 bangunan. Sudah di atas 50 persen dari 210 bangunan yang ada di RT 28,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Muhammad Darham saat dikonfirmasi pada Rabu sore.

1. Dalam satu hari 23 rumah dibongkar Satpol PP di bantaran Sungai Karang Mumus

Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)

Terdapat 210 bangunan di rukun tetangga 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Setelah kawasan ini tuntas dibongkar maka kegiatan senada bakal dilakukan di RT 26 dan 27.

“Hari ini target 23 rumah. Warga yang sudah menerima dana santunan bakal dibongkar. Bisa sendiri atau dibantu alat berat,” imbuhnya.

Baca Juga: Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus 

2. Warga tinggal menyetor nomor rekening saja, dana santunan sudah tersedia

Potret bangunan bantaran SKM sesudah pembongkaran oleh Satpol PP pada Rabu, 5 Agustus 2020. Sebelumnya anak Sungai Mahakam tersebut tak terlihat dari Jalan dr Soetomo karena terhalang bangunan (IDN Time/Yuda Almerio)

Meski demikian sejumlah warga mengaku belum dibayar oleh Pemkot Samarinda. Menanggapi itu Darham meminta warga tak perlu khawatir sebab dana sudah tersedia. Yang perlu dilakukan saat ini adalah menyetor nomor rekening. Utamanya mereka yang sudah sepakat bangunannya dibongkar.

“Sudah ada semua (uang santunan), tinggal menyetorkan rekening saja. Nanti kalau RT 28 sudah selesai (pembongkarannya) maka berlanjut ke RT 26 dan 27, tim appraisal datang menakar harga bangunan warga seperti sebelumnya,” urainya.

Darham pun tak menampik ada sejumlah warga yang diamankan oleh petugas karena dianggap menghalangi saat penertiban berlangsung.

“Tapi yang tangani kepolisian. Kami hanya diminta fokus membongkar saja,” tegasnya.  

Baca Juga: Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus

Berita Terkini Lainnya