4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang Mumus
Sebanyak 483 personel gabungan amankan jalannya penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Babak baru penertiban bangunan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) dimulai pada Rabu (5/8/2020). Nantinya agenda pembongkaran ini bakal berlangsung hingga dua hari ke depan atau 7 Agustus mendatang.
“Informasi yang kami terima sudah 112 rumah, sebelumnya 60 bangunan. Sudah di atas 50 persen dari 210 bangunan yang ada di RT 28,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Muhammad Darham saat dikonfirmasi pada Rabu sore.
1. Dalam satu hari 23 rumah dibongkar Satpol PP di bantaran Sungai Karang Mumus
Terdapat 210 bangunan di rukun tetangga 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Setelah kawasan ini tuntas dibongkar maka kegiatan senada bakal dilakukan di RT 26 dan 27.
“Hari ini target 23 rumah. Warga yang sudah menerima dana santunan bakal dibongkar. Bisa sendiri atau dibantu alat berat,” imbuhnya.
Baca Juga: Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus
Baca Juga: Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus