TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! 2 Tahun Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali saat Istri Terlelap

Dilakukan sejak korban masih berusia 12 tahun

Tersangka Ns (34) yang kabur setelah mencabuli putri tirinya yang masih remaja berkali-kali. Dia dibekuk Tim Macan Polres Kutai Timur pada 8 Agustus 2020 lalu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Entah apa yang merasuki Ns (34) sehingga tega menodai putri tirinya, Nv(14). Bahkan perbuatan asusila ini terjadi tak hanya sekali tapi berkali-kali sejak 2018 lalu. Syukur aksi bejat tersebut terhenti setelah Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur membekuknya pada 8 Agustus 2020 Wita di Samarinda.

“Jadi tersangka ini memang tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi makanya melarikan diri ke Samarinda. Tinggal di rumah keluarganya,” ujar AKP Abdul Rauf, kasat Reskrim Polres Kutim saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2020) pagi.

Baca Juga: Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPU

1. Tersangka berdalih cuti dan naik truk ekspedisi demi hilangkan jejak ketika hendak ditangkap

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Perwira balok tiga ini pun melanjutkan kisahnya. Laporan tindak pidana pencabulan ini masuk ke Satreskrim Polres Kutim pada 3 Agustus 2020 lalu. Dari situ polisi menyelidiki dan mengumpulkan bukti lewat keterangan saksi serta hasil visum et repertum korban.

Sayangnya setelah semua lengkap, tersangka Ns melarikan diri dengan dalih cuti. Karyawan salah satu kontraktor perusahaan tambang di Sangatta ini memilih ke Samarinda. Biar tak terlacak, tersangka menumpang truk ekspedisi.

“Sampai di Samarinda tepatnya persimpangan tiga Jalan Bukit Alaya, tersangka Ns kemudian naik angkot (angkutan kota) sebanyak dua kali dan tiba di Jalan Wahid Hasyim II (Sempaja ujung). Di situ dia bersembunyi di kebun milik keluarganya,” kata Rauf, sapaan karibnya.

2. Selama lima hari tersangka diburu tiga regu antikejahatan dari kepolisian

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah sehari dalam persembunyian, tersangka tak tahan lantas memilih kembali ke kawasan perkotaan. Masih di rumah keluarganya. Pilihan tersebut memberi keuntungan bagi polisi.

Tak tanggung-tanggung, selama lima hari dia dicari oleh tiga regu. Mulai dari Tim Macan Satreskrim Polres Kutim, Macan Borneo Polresta Samarinda hingga Subdit Jatanras Polda Kaltim. Saat dibekuk, Ns tak banyak bicara ataupun melawan.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 02:30 Wita dini hari,” sebutnya.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Samarinda Tebongkar Lewat Buku Harian

Berita Terkini Lainnya