Bejat! 2 Tahun Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali saat Istri Terlelap
Dilakukan sejak korban masih berusia 12 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Entah apa yang merasuki Ns (34) sehingga tega menodai putri tirinya, Nv(14). Bahkan perbuatan asusila ini terjadi tak hanya sekali tapi berkali-kali sejak 2018 lalu. Syukur aksi bejat tersebut terhenti setelah Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur membekuknya pada 8 Agustus 2020 Wita di Samarinda.
“Jadi tersangka ini memang tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi makanya melarikan diri ke Samarinda. Tinggal di rumah keluarganya,” ujar AKP Abdul Rauf, kasat Reskrim Polres Kutim saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2020) pagi.
Baca Juga: Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPU
1. Tersangka berdalih cuti dan naik truk ekspedisi demi hilangkan jejak ketika hendak ditangkap
Perwira balok tiga ini pun melanjutkan kisahnya. Laporan tindak pidana pencabulan ini masuk ke Satreskrim Polres Kutim pada 3 Agustus 2020 lalu. Dari situ polisi menyelidiki dan mengumpulkan bukti lewat keterangan saksi serta hasil visum et repertum korban.
Sayangnya setelah semua lengkap, tersangka Ns melarikan diri dengan dalih cuti. Karyawan salah satu kontraktor perusahaan tambang di Sangatta ini memilih ke Samarinda. Biar tak terlacak, tersangka menumpang truk ekspedisi.
“Sampai di Samarinda tepatnya persimpangan tiga Jalan Bukit Alaya, tersangka Ns kemudian naik angkot (angkutan kota) sebanyak dua kali dan tiba di Jalan Wahid Hasyim II (Sempaja ujung). Di situ dia bersembunyi di kebun milik keluarganya,” kata Rauf, sapaan karibnya.
Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Samarinda Tebongkar Lewat Buku Harian