Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus
Duit appraisal disebut-sebut tanpa lewati tahap negosiasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pertemuan warga di kawasan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dengan Pemkot Samarinda pada Rabu, 17 Juni 2020 tak berjalan mulus. Sebagian warga menolak dana appraisal dari pemkot. Penyebabnya, kesepakatan harga disebut-sebut tanpa lewati tahap negoisasi.
Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi yang dikonfirmasi pelit komentar. Ia malah meminta menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda sebagai pelaksana.
“Silakan menghubungi Pak Joko (Disperkim) sebagai koordinator,” ujar Fahmi pada Kamis (18/6) sore.
1. Dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang
Sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM) disebut jadi biang banjir, itu sebab Pemkot Samarinda berencana revitalisasi kawasan ini. Dimulai dengan agenda merapikan permukiman. Sayangnya rencana ini terancam menuai rintangan.
Fahmi yang berkomentar di ujung ponsel pun tak memberikan komentar mengenai tenggat waktu pembongkaran rumah. Sementara limit dari pemkot akhir bulan ini. Terpisah, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Joko Karyono menerangkan, dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang.
“Mulai dari besaran bangunan hingga lamanya warga menetap di sana,” sebutnya.
Baca Juga: Sudah Habis Triliunan Rupiah, Masalah Banjir di Samarinda Gak Tuntas!
Baca Juga: Banjir di Samarinda Mulai Surut, BPBD: Sudah Bisa Dilewati Motor