TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus

Duit appraisal disebut-sebut tanpa lewati tahap negosiasi

Pengerukan SKM sebelum ditertibkan PemkotSamarinda. Foto ini diambil saat pengerukan SKM pada pekan kedua pada akhir Juli 2019. Sejumlah warga masih menantikan duit tali asih ketika itu. Sehingga enggan pindah dari kediamannya. (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Pertemuan warga di kawasan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dengan Pemkot Samarinda pada Rabu, 17 Juni 2020 tak berjalan mulus. Sebagian warga menolak dana appraisal dari pemkot. Penyebabnya, kesepakatan harga disebut-sebut tanpa lewati tahap negoisasi.

Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi yang dikonfirmasi pelit komentar. Ia malah meminta menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda sebagai pelaksana.

“Silakan menghubungi Pak Joko (Disperkim) sebagai koordinator,” ujar Fahmi pada Kamis (18/6) sore.

1. Dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang

Kondisi Sungai Karang Mumus saat ini. Warga masih bergantung untuk kegiatan harian seperti mencuci dan mandi. Potret ini diambil pada Sabtu 26 Oktober 2019 di kawasan Kelurahan Temindung, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM) disebut jadi biang banjir, itu sebab Pemkot Samarinda berencana revitalisasi kawasan ini. Dimulai dengan agenda merapikan permukiman. Sayangnya rencana ini terancam menuai rintangan.

Fahmi yang berkomentar di ujung ponsel pun tak memberikan komentar mengenai tenggat waktu pembongkaran rumah. Sementara limit dari pemkot akhir bulan ini. Terpisah, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Joko Karyono menerangkan, dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang.

“Mulai dari besaran bangunan hingga lamanya warga menetap di sana,” sebutnya.

Baca Juga: Sudah Habis Triliunan Rupiah, Masalah Banjir di Samarinda Gak Tuntas!

2. Penaksiran harga bangunan sudah sesuai aturan berlaku

Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Tak hanya itu, Kata Joko penghitungan juga sudah sesuai dengan aturan berlaku. Untuk RT 28 misalnya, di kawasan ini ada 234 bangunan berdiri. Hasil dari penaksiran tim appraisal dana yang disiapkan senilai Rp3,09 miliar. Suntikan duit dari Pemprov Kaltim memang ada, jumlahnya Rp15 miliar. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT dapat Rp5 miliar.

“Alasannya karena ada 3 RT yang bakal terdampak revitalisasi SKM. Akhirnya dana appraisal dikeluhkan warga karena disebut tidak sesuai,” terangnya.

Baca Juga: Banjir di Samarinda Mulai Surut, BPBD: Sudah Bisa Dilewati Motor 

Berita Terkini Lainnya