Delapan Daerah di Kaltim Tak Dapat Jatah Vaksin COVID-19, Ini Sebabnya
Dinas Kesehatan di daerah hanya ikut arahan Kemenkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Distribusi vaksin COVID-19 produksi Sinovac ke sepuluh kabupaten/kota di Kaltim belum bisa terwujud. Pasalnya, arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya dua daerah yang diberikan akses vaksin tersebut. Fakta itu dinyatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Padilah Mante Runa.
“Kami terima edaran baru dari Kemenkes. Hanya dua daerah yang masuk daftar distribusi. Samarinda dan Kukar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2021) siang.
Baca Juga: Sempat Turun, Positif COVID-19 Penajam Paser Utara Bertambah 17 Orang
1. Sesuai arahan pusat, Samarinda dan Kutai Kartanegara lebih dahulu terima vaksin COVID-19
Padahal kebijakan sebelumnya, fase pertama vaksinasi semua daerah di Kaltim dapat jatah penguat imun dari virus. Penyalurannya pun menyesuaikan jumlah tenaga kesehatan dan medis.
Detailnya begini, Samarinda 6.000 dosis, Balikpapan 4.670, KutaiKartanegara 3.400 dosis, Kutai Timur 2.600, Berau 1.800 Kutai Barat 1.750, Bontang dan Paser 1.700 dosis, Penajam Paser Utara 1.100 dan Mahakam Ulu 800 dosis.
Jika ditotal jumlahnya sesuai dengan vaksin yang diterima yakni 25.520 dosis.
Sementara beleid terbaru tak demikian. Samarinda bakal mendapat 12.960 dosis sedangkan Kutai Kartangara 7.040. Jumlahnya 20.000, sehingga masih tersisa 5.520 dosis.
“Ini arahan dari pusat. Sudah kami salurkan. Samarinda dan Kukar lebih dahulu ambil vaksin,” imbuhnya.
Baca Juga: IDI Kaltim Beberkan Keuntungan dan Kelebihan Vaksin COVID-19 Sinovac