Gegara Film Porno, Pemuda di Samarinda Cabuli Remaja 16 Tahun
Keduanya baru kenal dua pekan dengan bantuan media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lagi-lagi video porno jadi pemicu kasus pencabulan di Kota Tepian. Adalah Don Juan, nama disamarkan, harus masuk penjara karena terlibat perkara lucah alias cabul. Pemuda 20 tahun tersebut menggauli kekasihnya yang masih remaja. Usia keduanya selisih empat tahun.
“Kasus ini masih dalam penyidikan. Tersangka sudah kami tahan,” ujar Kompol Bambang Budianto, Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2020) pagi.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Terus Meroket, Wagub Kaltim: Ini Bukan Prestasi
Mantan kasat Reskoba Polresta Samarinda ini pun menerangkan duduk perkaranya. Dua pekan lalu, sebelum Don Juan duduk di depan penyidik reserse Polsek Sungai Kunjang, dia bersapa-sapa dengan seorang gadis di dunia maya. Persisnya jejaring media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, komunikasi keduanya kian intens. Meski belum tatap muka namun rindu sudah terucap. Tak lama kemudian keduanya sepakat bertemu di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 3 Oktober 2020.
“Keduanya masih sama-sama satu daerah,” tuturnya.
1. Tersangka dan korban baru kenal dua pekan lewat media sosial
Baca Juga: Ponpes Al-Banjari PPU Akui Hanya Tujuh Santri Positif COVID-19