TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Isran Noor Tak Tuntas Jawab Pertanyaan Tim Pansus IKN

Tim Pansus cuma dua jam saja berkunjung ke Kaltim

IDN Times/Yuda Almerio

Samarinda, IDN Times - Sepekan menjelang berakhirnya masa jabatan, sejumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota negara (IKN) berkunjung ke Samarinda.

Sayangnya, lawatan tersebut hanya sampai Bandar Udara APT Pranoto. Mereka tak melakukan peninjauan ke Kutai Kartanegara (Kukar) seperti yang dijadwalkan sebelumnya. Saat itu hanya 10 legislator saja yang hadir. Mereka tiba pada pukul 12.55 Wita, Selasa (24/9). Sesudah diskusi dengan Gubernur Katim Isran Noor, Tim Pansus IKN ini langsung bertolak ke Jakarta.

Baca Juga: Pengamat Hukum Agraria: Lahan Negara di Ibu Kota Baru Tak Bisa Dijual

1. Ketua tim pansus mempertanyakan tiga hal kepada Gubernur Kaltim

IDN Times/Yuda Almerio

Di ruang dialog, Zainudin Amali sebagai Ketua Pansus langsung membuka perbincangan dengan memperkenalkan anggota legislator yang turut dalam lawatan tersebut. Masing-masing anggota fraksi bertanya mengenai kesiapan Kaltim sebagai ibu kota negara. Diawali dari Zainudin Amali oleh selaku Ketua Fraksi Golkar yang bertanya mengenai persoalan infrastruktur, keadaan lingkungan, aparatur dan regulasi serta geosentris.

“Setidaknya itu yang menjadi tanya kami. Dan nantinya hasil tersebut akan kami sampaikan ke presiden kemudian akan diparipurnakan 30 September mendatang,” terangnya.

Zainudin mengakui, kerja Tim Pansus ini tak terlalu lama sebab pada 30 September nanti seluruh legislator periode 2014-2019 akan berakhir kemudian digantikan periode berikutnya. Otomatis anggota Tim Pansus juga bakal berubah. Itu sebabnya tim ini menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait pemindahan IKN.

“Kami tak hanya melakukan klarifikasi dari pihak Gubernur DKI Jakarta tapi juga Gubernur Kaltim,” imbuhnya.

2. Kaltim tak boleh menggunakan lahan produktif

IDN Times/Yuda Almerio

Anggota Tim Pansus lainnya, Bambang Haryo Soekartono, menerangkan bila 49 ribu hektare lahan di tahap pembangunan awal IKN itu sudah cukup luas namun yang perlu diingat ialah Pemprov Kaltim jangan sampai menggunakan lahan produktif.

“Di Jawa sudah banyak hilang, Kaltim jangan sampai lah,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Bambang tak menampik bila kerja Tim Pansus ini termasuk maraton. Nantinya sesudah berdiskusi dengan Pemprov Kaltim, tahap lanjutannya ialah musyawarah dengan kementerian terkait. Mulai dari sosial, ekonomi, budaya dan pertahanan serta keamanan.

“Sebab hingga saat ini belum ada kajian mendalam dengan DPR RI termasuk urusan anggaran. Setidaknya legislator dilibatkan,” sebutnya.

3. Pemerintah harus menjamin urusan lingkungan

IDN Times/Yuda Almerio

Sementara itu, Nur Hayati dari Fraksi PPP turut menimpali, bila agenda pemindahan ibu kota negara ini harus jelas. Jangan sampai masyarakat Kaltim tak dilibatkan dalam prosesnya.

Terutama urusan ekonomi dan sosial, yang erat kaitannya dengan potensi konflik. Pun demikian dengan hutan dan lingkungan. Hutan Bumi Mulawarman ini merupakan salah satu paru-paru dunia.

“Memangkas 40 ribu hektare hutan itu luas, jadi pemerintah harus bisa menggaransi tak merusak hutan atau lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Hetifah dari Fraksi Golkar meminta Kaltim harus waspada. Jangan sampai IKN ini menjadi iming-iming belaka dan bagaimanapun dalam prosesnya Kaltim harus dibantu.

“Pusat harus mengajak pemerintah daerah berkontribusi dalam prosesnya. Jangan menjadi penonton,” sebutnya.

Baca Juga: Menhub Siapkan Angkutan Massal Tanpa Awak di Ibu Kota Baru

Berita Terkini Lainnya