Hendak Memulangkan Mertua, Kuli Angkut di Samarinda Nekat Menjambret
Tersangka sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lagi-lagi urusan ekonomi jadi biang kerok kasus jambret di Samarinda. Gara-gara itu pula Hen berurusan dengan polisi. Pria 39 tahun tersebut nekat menjambret. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang. Hasilnya dia jadi bulan-bulanan warga karena gagal kabur setelah beraksi.
“Setelah kami menerima laporan, tersangka langsung kami amankan dan meminta korban membuat laporan,” ujar Iptu Dedi Septriadi, kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020) pagi.
Baca Juga: Gegara Utang, Pria Paruh Baya di Samarinda Dijebloskan ke Penjara
1. Tersangka kehilangan pekerjaan saat pandemik COVID-19
Kepada polisi, Hen mengakui semua perbuatannya. Aksi nekat itu benar-benar di luar kendali logikanya. Maklum saja, dia kehilangan pekerjaan di tengah kondisi serba sukar karena pandemik virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya warga Jalan Padaelo, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang ini adalah kuli angkut di Pasar Segiri. Tanpa kerja, tak ada uang sementara perut harus diisi. Itulah yang membuatnya gelap mata. Niat jahat pun kemudian bertemu kesempatan, tersangka melihat mangsa. Persisnya saat melintas di Jalan Pattimura.
“Dari pengakuan tersangka, saat itu dia memang kebetulan lewat (di TKP) lalu liat handphone korban di dasbor motor,” terangnya.
Baca Juga: Suka Bikin Resah, Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Samarinda Diciduk