Hindari Korupsi, DPRD Samarinda Usulkan Penarikan Pajak via Online
Hotel di Samarinda menunggak pajaknya selama pandemik corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sektor wisata dan perhotelan merupakan satu dari sekian penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda. Ironisnya, sejumlah hotel di Samarinda menunggak pajaknya. Dari catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda ada empat hotel yang hingga kini belum melunasi kewajibannya.
“Ini merupakan salah satu kelemahan sistem penarikan pajak kita. Seharusnya sudah online, tidak gunakan sistem lama,” terang Jasno, anggota Komisi III DPRD Samarinda saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2020) sore.
1. Penarikan pajak online bakal menguntungan Pemkot Samarinda
Informasi dihimpun IDN Times sebelumnya, ada tujuh hotel yang menunggak pajak. Namun dua di antaranya telah melunasi pembayaran pajak yang sempat tertangguhkan. Empat hotel yang masih dinanti pelunasannya ialah adalah SM, SB, JB dan MJ. Dari keempatnya paling besar tunggakannya ialah Hotel SM, Rp1,7 miliar. Meski demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak tahu alasan pajak hotel tak ditarik lewat online (daring/dalam jaringan). Padahal metode itu lebih baik, terlebih di masa pandemik virus corona atau COVID-19.
“Pastinya tak akan ada lagi pajak yang menunggak karena sudah terjadi sinkronisasi antara hotel dan pemerintah,” sebutnya.
Baca Juga: Fase Relaksasi di Samarinda, Angka Okupansi Hotel Belum Signifikan
Baca Juga: Menunggak Pajak, Bapenda Beri Peringatan Empat Hotel di Samarinda