Hore! Akhirnya Insentif untuk Nakes COVID-19 Kaltim Cair 18 Agustus
Bisa dinikmati nakes setelah 5 bulan hadapi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lima bulan menjadi garda terdepan atasi pandemik virus corona atau COVID-19, akhirnya insentif bagi tenaga kesehatan dan medis bakal cair. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi petugas yang telah lama menanti dana tambahan tersebut.
“Insentif yang diusulkan sudah bisa cair. Harusnya 14 Agustus 2020 lalu bisa dicairkan, tapi karena harinya mepet, bisa jadi 18 Agustus (besok) nanti baru cair,” kata Andi Muhammad Ishak, sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (17/8/2020) malam.
1. Insentif bagi dokter dan perawat bakal berbeda sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan
Besaran dana tambahan bagi perawat, bidan, dokter dan dokter spesialis ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Masing-masing honor diterima bakal berbeda. Bergantung dengan profesi dan lama kerja. Paling tinggi dokter spesialis yakni Rp15 juta, lalu disusul dokter umum dan gigi sebanyak Rp10 juta, selanjutnya bidan serta perawat Rp7,5 juta dan terakhir petugas kesehatan lainnya Rp5 juta.
“Jumlah tenaga kesehatan dan medis yang memperoleh insentif sesuai dengan rekomendasi dua rumah sakit di bawah naungan Diskes Kaltim,” imbuhnya.
Baca Juga: 6 Nakes Positif COVID-19, RSUD AWS Kaltim Tak Bisa Terima Pasien Baru
Baca Juga: 19 Nakes di Samarinda Positif COVID-19, Tertular dari Transmisi Lokal