Ibu Rumah Tangga Mendominasi Kasus Narkoba di Samarinda
Sering dimanfaatkan jadi kurir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Peredaran narkoba di Kota Tepian memang bikin khawatir. Maklum, selepas ditunjuk menjadi ibu kota negara sejumlah pengusaha melirik Benua Etam sebagai wadah baru mengeruk rupiah, tak terkecuali pengusaha bisnis haram narkoba.
Dari catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) selepas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 38 kilogram pada 5 Oktober lalu, Samarinda maupun Balikpapan memang lahan empuk bisnis narkoba. Karenanya, BNN meminta masyarakat mengawasi bersama dengan penegak hukum seperti Polri dan TNI.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-sabu
1. Empat tahun 1.759 kasus diungkap polisi dengan 2.585 tersangka
Sementara itu, menukil data dari Satreskoba Polresta Samarinda, dari 2014-2018 sebanyak 1.759 kasus telah diungkap dengan 2.585 tersangka.
Detail pekerjaan dari tersangka ini beragam. 1.714 orang bekerja di bidang swasta.
Sementara itu, 42 tersangka berstatus mahasiswa atau pelajar, 35 aparatur sipil negara, dan 86 wirausaha. Ditambah dengan 66 narapidana, tujuh anggota Polri/TNI, 486 pengangguran, serta 112 ibu rumah tangga.
Ribuan orang itu adalah bandar, pengedar maupun pengguna. Sedangkan untuk barang bukti sepanjang empat tahun telah diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 27.86 kg, ganja 2.08 kg, 4.48 kg ekstasi dan168.636 butir double L.
Baca Juga: Tergiur Upah Menarik, Pasutri Nekat Menjadi Kurir Sabu-Sabu