TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Fakta di Balik Penemuan Jasad dengan Tangan Terborgol 

Korban merupakan residivis kambuhan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Samarinda, IDN Times - Satreskrim Polres Kukar terus menyelidiki kasus penemuan jenazah dengan tangan terborgol pada Senin (6/1) lalu, yang belakangan diketahui bernama Andi Tommy Alun Samudera Koleba (21).

Rupanya usut punya usut Andi merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang lari saat polisi melakukan pengembangan kasus. Itu diketahui setelah Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo ikut bicara dalam perkara tersebut.

“Dia ini adalah pelaku sekaligus penadah pencurian motor. Saat itu dia merupakan target operasi (TO) polisi," kata kapolsek pada Rabu (8/1).

Baca Juga: Identitas Jasad Terborgol di Sungai Mahakam Akhirnya Terkuak

1. Melarikan diri saat penggeledahan rumah

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut perwira melati satu ini pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Pada Jumat 3 Januari 2020 malam sebelum Andi mengunjungi ibu tirinya, Wana Arifin (36). Iadibekuk di rumahnya Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Saat itu, Andi memang tak banyak bicara terlebih lagi tangannya sudah diborgol. Ketika polisi sibuk melakukan penggeledahan, dia melarikan diri dengan cepat.

Lantaran sudah mengusai medan, tembok setinggi 1,5 meter bisa dipanjat cepat oleh Andi. Polisi tentu tak tinggal diam mereka melakukan pengejaran namun mereka pulang dengan tangan hampa.

“Kami mendapat informasi jika dia (Andi) sempat mendatangi rumah ibu tirinya yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu masih sehat," kata Suko.

2. Dari catatan kepolisian, Andi merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari keterangan yang dihimpun Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat itu Andi menerima tiga lembar rupiah dari ibu tirinya, totalnya Rp17 ribu. Rencananya hendak digunakan untuk naik ojek. Dari catatan kepolisian, Andi merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara.

Suko pun turut membenarkan jika ibu tiri Andi sempat memberikannya uang senilai Rp17 ribu, seperti permintaan korban kala berkunjung ke kediamannya.

Lebih jauh diceritakannya, Andi malam itu bukan hanya sebagai tindak pelaku kriminal, namun dari hasil catatan kepolisian, Andi merupakan seorang residivis dan sudah dua kali keluar masuk penjara.

Setelah upaya pencarian dihentikan, polisi tiba-tiba mendapatkan kabar jika Andi ditemukan di perairan Sungai Mahakam, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Yang bersangkutan ini memang spesialis,” tuturnya kemudian menambahkan, “Kalau baik-baik tidak melarikan diri, tidak akan jadi seperti ini," terangnya.

Baca Juga: Geger! Jasad Tanpa Identitas Ditemukan dengan Tangan Terborgol

Berita Terkini Lainnya